Heboh Tunjangan Parkir Menteri di Malaysia Lebih Besar dari Gaji Dokter
5 min readHeboh Tunjangan Parkir Menteri di Malaysia Lebih Besar dari Gaji Dokter
Berapa, sih, tunjangan parkirnya?
KEMBAR99 – Heboh Tunjangan Peselancar media sosial di Malaysia tengah dibuat kesal oleh beredarnya laporan diduga fasilitas tunjangan yang diterima para menteri. Bayangkan saja, tunjangan parkir yang diterima menteri dikabarkan lebih besar daripada gaji dokter.
Heboh Tunjangan Dikutip dari World of Buzz, Kamis 26 Desember 2019, seorang warganet Malaysia mengunggah potongan artikel koran lokal. Di artikel ini, terdapat perkiraan gaji yang diterima menteri Malaysia berdasarkan informasi yang diterima di internet.
“ Tunjangan parkir menteri lagi lebih tinggi daripada gaji dokter yang bersusah payah menyelamatkan nyawa. Parkir > menyelamatkan nyawa,” cuit @amirull18 di Twitternya dalam bahasa Melayu.
Di potongan ini, terdapat menteri menerima fasilitas parkir senilai 5.700 ringgit (Rp19,25 juta). Ada juga tunjangan perumahan senilai 10.800 ringgit (Rp36,47 juta).
Total pendapatan yang diterima seorang menteri per bulan bisa mencapai 52.557 ringgit (Rp177,46 juta).
Sebagai tambahan, menteri juga bisa menikmati perjalanan luar negeri secara percuma selama setahun. Jika memilih tidak plesir ke luar negeri, mereka bisa mendapatkan reimburse 50 ribu ringgit (Rp168,83 juta).
Warganet Kesal
Heboh Tunjangan Kabar gaji dokter lebih kecil daripada tunjangan parkir membuat warganet emosi. Mereka tak suka dengan tunjangan yang diterima menteri lebih kecil daripada gaji dokter.
“ Politisi adalah salah satu karier yang bergaji lebih,” tulis seorang warganet.
“ Firaun modern,” tulis warganet lainnya.
World of Buzz mencatat kebenaran potongan artikel itu belum bisa dipastikan kebenarannya. Kalau benar-benar sungguhan, media ini menegaskan bahwa pemerintah setempat punya prioritas yang salah.
Namun, catat media ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq, pernah berkata bahwa politisi dan menteri harus rela tunjangan mereka dipotong daripada mereka yang bekerja di medis.
Tahun 2020, Gaji Karyawan Diprediksi
Heboh Tunjangan – Mercer kembali merilis studi tren remunerasi dan prediksi kenaikan gaji. Perusahaan konsultasi sumber daya manusia dan jasa keuangan itu memprediksi gaji karyawan di Indonesia naik 8,7 persen pada 2020.
Tingkat inflasi juga diperkirakan naik dari 2,9 persen pada 2019 menjadi 3,3 persen pada 2020.
Prediksi tersebut dibuat berdasarkan partisipasi 569 perusahaan lintas industri di Indonesia. Survei ini rutin dilakukan untuk mengetahui dampak perubahan iklim bisnis yang terjadi dengan cepat, kompensasi, dan tren ketenagakerjaan.
Career Business Leader Mercer Indonesia, Astrid Suryapranata, mengatakan, tren perekrutan juga menjadi kajian dalam studi ini. Hasil kajian menunjukkan ada perlambatan perekrutan pada 2020.
Menurut Astrid, jumlah perusahaan yang berencana merekrut karyawan baru turun dari 43 persen pada 2019 menjadi 36 persen pada 2020. Pertimbangannya adalah turnover dan ekspansi.
Selain itu, juga diperkirakan ada 52 ribu karyawan yang masuk dan keluar perusahaan. Industri yang paling banyak melakukan penambahan tenaga kerja adalah jasa keuangan dan teknologi.
Indonesia, kata Astrid, memiliki 180 juta tenaga kerja pada 2019 dan 63 juta di antaranya berusia 20 tahun hingga 35 tahun.
“ Pada saat yang sama, ekonomi digital berkembang pesat di negara-negara Asia Tenggara, dan Indonesia memimpin di antara negara-negara tersebut. Tren-tren ini akan membentuk ekonomi kita di masa depan,” tutur Astrid dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 26 Desember 2019.
Ada beberapa jenis pekerjaan baru di pasar. Misalnya, pemasaran digital/internet, pemasaran e-commerce, atau teknik konfigurasi otomatisasi proses robot dan pemrograman.
Sistem Gaji Bulanan Diganti Upah per Jam Dikaji Kemnaker
Dream – Pemerintah sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang mengatur ketenagakerjaan. Salah satu hal yang dimatangkan adalah wacana sistem pemberian gaji bulanan.
Nantinya sistem penggajian tidak lagi bulanan, melainkan upah per jam.
Dikutip dari Liputan6.com, Kamis 26 Desember 2019, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menargetkan penyerahan RUU Omnibus Law ke DPR ditargetkan akan mulai dilakukan pada akhir 2019. Kemudian, molor menjadi paling lambat awal tahun depan.
“ Masih dalam proses inventarisasi. Sabar, ya,” kata Ida di Jakarta.
Dia menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan telah diminta untuk mendengarkan masukan baik dari pihak pemberi kerja (pengusaha) maupun buruh. Jika secara hasil sudah jelas, baru kepastian terkait RUU Omnibus Law akan disampaikan kepada publik.
“ Omnibus law memang diminta untuk diinventarisir. Kami diminta untuk mendengar dari kedua belah pihak pengusaha dan dari buruh. Sabar, ya. Pada saatnya akan disampaikan,” kata dia.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, ia menyebutkan RUU Omnibus Law juga telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
Meski demikian, tidak semua bentuk pengupahan akan diatur dalam regulasi ini. Seperti pemberian gaji untuk para pekerja dibawah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
” Kalau UMKM tidak termasuk yang tidak mengikhti ketentuan misal soal upah minimum. Itu kan mereka lebih kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerjanya. UMKM sih tidak termasuk yang diatur lebih detil dalam omnibus law,” kata dia.
Asal Kerja dari Rumah, Generasi Kekinian Bersedia Digaji Murah
Dream – Tren kerja pada generasi kekinian ternyata mengalami pergeseran. Bukan upah tinggi, banyak dari para pencari kerja memilih gaji rendah namun bisa kerja dari rumah.
Pakar marketing, Yuswohady, menilai kecenderungan ini merupakan salah satu gejala disrupsi ekonomi yang melanda kaum muda. Ada banyak sekali kebiasaan yang ” dibunuh” oleh generasi Y terutama jam kerja 9-5.
” Lebih baik gaji turun, tapi bisa bekerja di rumah,” kata Yuswohady dalam Media Training and Gathering tentang Perbankan Syariah di Bogor, Jawa Barat, ditulis Sabtu 23 November 2019.
Menurut Yuswohady, generasi kekinian ogah berlama-lama kerja di kantor. Mereka lebih suka bekerja di rumah atau di co-working space sehingga membuat bisnis sewa ruang kerja itu menjamur.
Alasan lain yang membuat kaum muda malas bekerja di kantor yaitu tersitanya waktu untuk berinteraksi dengan keluarga. Alhasil, kesempatan untuk bercengkama dengan orangtua dan saudara jadi berkurang.
Selain itu, generasi kekinian juga mencari kesenangan, terutama dalam bekerja. Sehingga, selain co-working space, banyak kafe ramai dengan anak muda yang sedang bekerja.
” Ini ‘pembunuh’ model 9-5,” kata Yuswohady.
Generasi ini juga lebih suka bekerja di kantor startup seperti Traveloka atau Gojek. ” Generasi milenial lebih suka bekerja dengan pimpinan yang bedanya 1-2 tahun,” kata dia.
Gaji Pegawai Wanita di 2 Profesi Ini Lebih Tinggi dari Pria
Dream – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh Indonesia sebesar Rp2,91 juta per bulan. Jika dipisah menurut gender, buruh perempuan mendapatkan bayaran yang lebih sedikit, yaitu Rp2,45 juta per bulan.
“ Sementara untuk laki-laki sebesar Rp3,17 juta,” kata Kepala BPS, Suharyanto, di Jakarta, Selasa 5 November 2019.
Namun, di beberapa sektor, kaum hawa mendapatkan bayaran yang lebih tinggi daripada pria.
Pada bidang real estate, BPS mencatat pekerja perempuan mendapat bayaran rata-rata Rp4,59 juta, sementara laki-laki hanya Rp3,83 juta.
Bidang lainnya yakni konstruksi. Pekerja wanita dibayar Rp3,86 juta, laki-laki hanya menerima upah Rp2,76 juta
Lulusan SD Dibayar Paling Sedikit, Sarjana Terbanyak
Berdasarkan pendidikan, buruh lulusan SD dibayar Rp1,8 juta per bulan, SMP Rp2,12 juta, dan SMA Rp2,84 juta, SMK Rp2,87 juta. Lalu, lulusan diploma dibayar Rp2,87 juta dan universitas Rp4,58 juta.
“ Buruh berpendidikan universitas menerima upah 2,5 kali lipat lebih tinggi dibandingkan buruh berpendidikan SD,” kata dia.
Sektor pekerjaan yang memberikan bayaran tertinggi adalah sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp4,77 juta, lalu bidang informasi dan komunikasi sebesar Rp4,31 juta.