Vanessa Angel Bebas Setelah 5 Bulan DiPenjara
1 min readKEMBAR PREDIKSI – Setelah sekian lama menjalani masa tahanan, Vanessa Angel akhirnya di bebaskan.
Tim kuasa hukum dan kerabat datang menjemputnya di rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Vanessa Keluar dari rutan sekita pukul 07.58 WIB. IA keluar mengenakan baju putih sambil menebar senyum kepada teman dan pihak wartawan.
BACA JUGA : Fakta Sungai Dan Hutan Amazon
Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis dan sang tante Reni Setyawan datang lebih awal. Massa tahanan pemain FTV itu sebetulnya telah berakhir pada Sabtu (29/6) Pukul 00.00WIB.
Namun mereka menunggu pagi untuk menjemput Vanessa.
“Hari ini kami datang lebih awal. harusnya semalam pukul 00.00WIB sudah bisa di jemput,”kata Milano.
Vanessa mulai di tahan terhitung sejak 30 Januari. Awalnya ia ditahan di Polda Jatim sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Medaeng.
Meski sudah bebas, Vanessa tidak langusng pulang ke Jakarta. Ia akan menikmati suasana Kota Pahlawan.
“Hari ini masih di Surabaya, mungkin Senin baru ke Jakarta,” imbuh Milano.
Sebelumnya, Vanessa di vonis 5 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Dwi Purwadi. Ia terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak disetujui dan atau mentransmisikan dan atau membuat bisa diakssesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sehingga dapat diakses khalayak ramai.